Langkah Awal Persiapan Pilkada 2024: 70 KPPS Diresmikan di Desa Karangbendo

  • Nov 08, 2024
  • DIDIN SYAIFUDDIN, S.E

Karangbendo, KIM - Sebanyak 70 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Karangbendo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, resmi ditetapkan dalam acara yang digelar di Balai Desa Karangbendo pada Kamis (07/11/2024). 

 

“Penetapan ini diatur dalam Berita Acara Pleno Nomor: 13/PP.04.2-BA/09-2007/2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Kelurahan/Desa Karangbendo Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang untuk Pilkada 2024,” ungkap Ketua PPS Desa Karang Bendo, Handy Syamsudin saat dimintai keterangan di sela kegiatannya, Jum'at(08/11/2024).

 

Handy Syamsudin juga mengungkapkan, bahwa acara pleno yang dihadiri oleh perwakilan warga dan tokoh masyarakat setempat ini menjadi momentum penting dalam menyusun persiapan Pilkada 2024 di wilayah tersebut. Pengumuman resmi 70 KPPS tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan kelancaran proses demokrasi di tingkat desa.

 

Dalam kesempatan itu, Ketua PPS Desa Karangbendo juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilihan. Dirinya juga berpesan, agar KPPS dapat menjunjung tinggi netralitas saat Pilkada 2024.

"Dengan ditetapkannya 70 KPPS ini, kita yakin Pilkada 2024 di Desa Karangbendo dapat berjalan dengan baik dan adil," terang dia.

Acara berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan, menciptakan suasana positif di tengah masyarakat setempat. Diharapkan, partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan nanti dapat menciptakan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil di Desa Karangbendo. (KIM Karangbendo/Did-n)